URGENSI PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN DALAM MENINGKATKAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v10i1.1059Keywords:
Kredit, UMKM, PerbankanAbstract
Abstrak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan stimulan perekonomian pada negara berkembang, khususnya pada saat krisis ekonomi. UMKM memegang peranan penting dalam meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Pada konteks tersebut, maka dukungan terhadap UMKM khususnya dalam pembiayaan oleh perbankan menjadi hal yang sangat krusial sebagai usaha meningkatan UMKM di Indonesia.Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran dan fungsi apa saja yang telah dilakukan perbankan dalam meningkatkan UMKM di Indonesia. Adapun penelitian ini menggunakan data kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis.Kontribusi Perbankan dalam meningkatkan UMKM telah menjadi fokus bersama antara sektor pemerintah, perbankan dan pelaku UMKM. Berbagai regulasi dalam rangka mendukung penyaluran pembiayaan kepada UMKM dipermudah melalui perbantuan kebijakan Bank Sentral terhadap perbankan. Hal yang menjadi persoalan yaitu terkait peran dan fungsi perbankan terhadap UMKM dalam memenuhi tanggung jawabnya, khususnya kaitan penyaluran kredit dalam operasionalisasi UMKM. Persoalan yang terjadi yaitu ketika NPL yang masih di atas 3% menjadikan Perbankan berhati-hati dalam pemberian kredit pada UMKM. Pada konteks tersebut penelitian ini menemukan pentingnya sinergiritas antara seluruh pelaku dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi perbankan dalam rangka meningkatkan kualtias dan kuantitas UMKM di Indonesia. Kata Kunci: Kredit, UMKM dan PerbankanDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-11-30
How to Cite
dharmajaya, agung. (2018). URGENSI PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN DALAM MENINGKATKAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA. Dialogia Iuridica, 10(1), 26–37. https://doi.org/10.28932/di.v10i1.1059
Issue
Section
Articles