HIPOTIK KAPAL LAUT DALAM MENCAPAI NEGARA KESEJAHTERAAN

Authors

  • Fera Indriati faculty of law

DOI:

https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1475

Abstract

Pembangunan ekonomi sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara. Namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga akan menimbulkan kesenjangan diantara masyarakat yang satu dengan lainnya.Untuk mengurangi kesenjangan tersebut maka Negara-negara maju termasuk Indonesia menerapkan sistem Negara Kesejahteraan (Welfare State) yaitu suatu sistem yang memberi peran lebih besar kepada Negara atau pemerintah dalam hal mengatur  pembangunan ekonomi yang terencana, melembaga, dan berkesinambungan. Dengan memperhatikan letak geografis Indonesia sebagai Negara Bahari dan kepulauan terbesar di dunia, lembaga hipotik sangat menunjang perekonomian di bidang ekonomi kelautan, khususnya di bidang transportasi dan pengangkutan laut. Untuk memenuhi kebutuhan akan  transportasi atau pengangkutan laut nasional maka peranan perbankan atau lembaga keuangan sangatlah diperlukan. Lembaga keuangan maupun bank masih kurang tertarik menyalurkan kreditnya kepada perorangan maupun badan usaha yang menjaminkan kapal laut sebagai objek jaminan, dikarenakan aturan mengenai Hipotik kapal laut masih tersebar secara partial di berbagai peraturan dan sampai dengan saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang hipotik  kapal laut sehingga menyebabkan rendahnya pembiayaan kapal laut dari lembaga keuangan atau bank.              Kata Kunci : Hipotik; Negara Kesejahteraan; Kapal laut.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-04-30

How to Cite

Indriati, F. (2019). HIPOTIK KAPAL LAUT DALAM MENCAPAI NEGARA KESEJAHTERAAN. Dialogia Iuridica, 10(2), 88–96. https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1475