[1]
ANGRIYANI, A.M. 2020. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MUSLIM DARI PRODUK PANGAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF YANG TERKAIT DI INDONESIA DAN DI KOREA. Dialogia Iuridica. 12, 1 (Nov. 2020), 049–063. DOI:https://doi.org/10.28932/di.v12i1.2987.