(1)
Aliansyah, M. A. Tinjauan Normatif Kedudukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Sebagai State Auxiliary Organ Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik. di 2022, 13, 001-020.