Aridhayandi, M Rendi. 2017. “Kajian Tentang Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Melakukan Perbuatan Curang Dalam Bisnis Dihubungkan Dengan Pasal 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Dialogia Iuridica 8 (2):80-92. https://doi.org/10.28932/di.v8i2.725.