[1]
entang nuryanto, “PEMANFAATAN MATERIAL KAYU RAMAH LINGKUNGAN DALAM BANGUNAN GEDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NO. 02/PRT/M/2015 TENTANG BANGUNAN GEDUNG HIJAU JO. PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NO. 08 TAHUN 2010 TENTANG KRIT”, di, vol. 11, no. 2, pp. 143–154, May 2020.