Haykal, Hassanain. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR AKIBAT CESSIE JAMINAN YANG DILAKUKAN OLEH BPR TANPA IJIN DEBITUR SEBELUM TERJADINYA LIKUIDASI (STUDI PADA BPR YANG TELAH DILIKUIDASI)”. Dialogia Iuridica 10, no. 1 (November 30, 2018): 38–43. Accessed December 23, 2024. http://114.7.153.31/index.php/dialogia/article/view/1058.