1.
Dafid A. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi Kota Mataram). di [Internet]. 2017Nov.30 [cited 2024Jul.6];9(1):029-41. Available from: http://114.7.153.31/index.php/dialogia/article/view/729