A PROBLEMATICS OF THE SECRET DISCLOSURE OF BANKS BETWEEN STATE INTEREST AND PROTECTION TO CUSTOMERS
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2326Keywords:
Bank Secrecy, Customer Protection, Disclosure, State InterestAbstract
The objectives of this research are to analyze (1) the definition and scope of bank secrecy; (2) the implementation bank secrecy as a form of legal protection to customers; (3) problematic disclosure of bank secrecy between state interests and protection to customers; (4) bank refusal rights to open bank secrecy. The method used is the normative legal research with the statute and conceptual approaches. The research result indicated (1) the definition of bank secrecy is everything related to information about depositors and their deposits. The scope of bank secrecy relates to information about the depositors and their deposits; (2) the implementation bank secrecy as a form of legal protection to customers consists of preventive and repressive legal protection; and (4) bank refusal rights to open bank secrecy indicates that the bank has the right to refuse to open bank secrets based on the contractual relationship between the bank and its customers. According to Article 1338 of the Civil Code the agreement is binding on the parties who make it, but it is not binding on third parties in this case including the state as a third party.Downloads
Download data is not yet available.
References
Books
Rani Sri Agustina, Rahasia Bank, Bandung: CV KENI Media, 2017.
Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1996.
Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Edisi Revisi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2009.
Djoni S. Gazali dan Rachmadi Usman, Hukum Perbankan, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
M. Yahya Harahap, Beberapa Tinjauan tentang Permasalahan Hukum, Edisi Revisi, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.
Yunus Husein, Rahasia Bank dan Penegakan Hukum, Jakarta: Pustaka Juanda Tigalima, 2010.
Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam Agus Putra, Pengantar Hukum Perbankan Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2016.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011.
Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati, Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2004.
Organisation for Economis Co-Operation and Development, Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information: Common Reporting Standard, OECD, 2014.
Try Widiyono, Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia (Simpanan, Jasa, dan Kredit), Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006.
Journals
John Bert Christian, Bismar Nasution, Suhaidi, dan Mahmul Siregar, “Analisis Hukum Atas Penerapan Rahasia Bank di Indonesia Terkait dengan Perlindungan Data Nasabah Berdasarkan Prinsip Kepercayaan Kepada Bank”, USU Law Journal, Vol. 4, No. 4, 2016.
Masnur Tiurmaida Mallau, “Aspek Hukum Peraturan Kebijakan Pemerintah Indonesia Menghadapi Liberalisasi Ekonomi Regional: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3, No. 2, 2014.
Tumpak Hasiholan Manurung, Maryati Bachtiar, dan Dasrol, “Analisis Yuridis Mengenai Bentuk Perlindungan Rahasia Bank dan Sanksi terhadap Pelanggaran Rahasia Bank”, JOM Fakultas Hukum, Vol. 2, No. 2, 2015.
Tarsisius Murwadji, “Transformasi Jaminan Kebendaan Menjadi Jaminan Tunai dalam Penjaminan Kredit Sindikasi Internasional”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 20, No. 1, 2013.
Marnia Rani, “Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Kerahasiaan dan Keamanan Data Pribadi Nasabah Bank”, Jurnal Selat, Vol. 2, No. 1, 2014.
Ghina Rani, “Penafsiran Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Mengenai Kerahasiaan Bank”, LamLaj, Vol. 1, No. 2, 2016.
Hendrik Agus Sutiawan, Etty Mulyati, dan Ijud Tajudin, “Perlindungan Nasabah Terkait Praktik Pembukaan Rahasia Bank oleh Pegawai Bank dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dihubungkan dengan Asas Kepastian Hukum”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 48, No. 3, 2018.
Legislation
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atas Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Rani Sri Agustina, Rahasia Bank, Bandung: CV KENI Media, 2017.
Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1996.
Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Edisi Revisi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2009.
Djoni S. Gazali dan Rachmadi Usman, Hukum Perbankan, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
M. Yahya Harahap, Beberapa Tinjauan tentang Permasalahan Hukum, Edisi Revisi, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.
Yunus Husein, Rahasia Bank dan Penegakan Hukum, Jakarta: Pustaka Juanda Tigalima, 2010.
Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam Agus Putra, Pengantar Hukum Perbankan Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2016.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011.
Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati, Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2004.
Organisation for Economis Co-Operation and Development, Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information: Common Reporting Standard, OECD, 2014.
Try Widiyono, Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia (Simpanan, Jasa, dan Kredit), Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006.
Journals
John Bert Christian, Bismar Nasution, Suhaidi, dan Mahmul Siregar, “Analisis Hukum Atas Penerapan Rahasia Bank di Indonesia Terkait dengan Perlindungan Data Nasabah Berdasarkan Prinsip Kepercayaan Kepada Bank”, USU Law Journal, Vol. 4, No. 4, 2016.
Masnur Tiurmaida Mallau, “Aspek Hukum Peraturan Kebijakan Pemerintah Indonesia Menghadapi Liberalisasi Ekonomi Regional: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3, No. 2, 2014.
Tumpak Hasiholan Manurung, Maryati Bachtiar, dan Dasrol, “Analisis Yuridis Mengenai Bentuk Perlindungan Rahasia Bank dan Sanksi terhadap Pelanggaran Rahasia Bank”, JOM Fakultas Hukum, Vol. 2, No. 2, 2015.
Tarsisius Murwadji, “Transformasi Jaminan Kebendaan Menjadi Jaminan Tunai dalam Penjaminan Kredit Sindikasi Internasional”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 20, No. 1, 2013.
Marnia Rani, “Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Kerahasiaan dan Keamanan Data Pribadi Nasabah Bank”, Jurnal Selat, Vol. 2, No. 1, 2014.
Ghina Rani, “Penafsiran Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Mengenai Kerahasiaan Bank”, LamLaj, Vol. 1, No. 2, 2016.
Hendrik Agus Sutiawan, Etty Mulyati, dan Ijud Tajudin, “Perlindungan Nasabah Terkait Praktik Pembukaan Rahasia Bank oleh Pegawai Bank dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dihubungkan dengan Asas Kepastian Hukum”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 48, No. 3, 2018.
Legislation
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atas Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Downloads
Published
2020-05-02
How to Cite
Fahrurozi, R. (2020). A PROBLEMATICS OF THE SECRET DISCLOSURE OF BANKS BETWEEN STATE INTEREST AND PROTECTION TO CUSTOMERS. Dialogia Iuridica, 11(2), 070–086. https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2326
Issue
Section
Articles