PENGATURAN PENGESAHAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN PADA PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 543 TAHUN 2018 DAN KONSISTENSITNYA TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI ATASNYA
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1530Abstrak
Abstrak Pada dasarnya peraturan perundang-undangan di Indonesia bersifat hierarkis, oleh sebab itu ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandung No.543 Tahun 2018, khususnya yang mengatur tentang pengesahan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi antara Peraturan Walikota Bandung No.543 Tahun 2018 dengan peraturan di atasnya dan juga mengetahui bagaimana keberlakuannya bila terjadi inkonsistensi, serta mengetahui tindakan hukum bila terjadi inkonsistensi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan mengenai pengesahan P3SRS dalam Peraturan Walikota Bandung No.543 tidak konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya, sehingga ketentuan tersebut tidak dapat diberlakukan berdasarkan asas lex superior derogate legi inferiori, dan oleh karena itu tindakan yang dapat dilakukan sebagai upaya penyelesaiannya guna mencapai kepastian hukum adalah dengan melakukan judicial review atau executive review. Kata Kunci : Konsistensi Vertikal, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, dan Pengesahan P3SRSUnduhan
Data unduhan belum tersedia.
##submission.downloads##
Diterbitkan
2019-04-30
Cara Mengutip
Januar, O., Setiawan, A., & Sewu, P. L. S. (2019). PENGATURAN PENGESAHAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN PADA PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 543 TAHUN 2018 DAN KONSISTENSITNYA TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI ATASNYA. Dialogia Iuridica, 10(2), 39–49. https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1530
Terbitan
Bagian
Articles