PENGATURAN PENGESAHAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN PADA PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 543 TAHUN 2018 DAN KONSISTENSITNYA TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI ATASNYA

Penulis

  • Ocky Januar
  • Agus Setiawan
  • Pan, Lindawaty Suherman Sewu Faculty of Law Maranatha Christian University

DOI:

https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1530

Abstrak

Abstrak Pada dasarnya peraturan perundang-undangan di Indonesia bersifat hierarkis, oleh sebab itu ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandung No.543 Tahun 2018, khususnya yang mengatur tentang pengesahan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi antara Peraturan Walikota Bandung No.543 Tahun 2018 dengan peraturan di atasnya dan juga mengetahui bagaimana keberlakuannya bila terjadi inkonsistensi, serta mengetahui tindakan hukum bila terjadi inkonsistensi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan mengenai pengesahan P3SRS dalam Peraturan Walikota Bandung No.543 tidak konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya, sehingga ketentuan tersebut tidak dapat diberlakukan berdasarkan asas lex superior derogate legi inferiori, dan oleh karena itu tindakan yang dapat dilakukan sebagai upaya penyelesaiannya guna mencapai kepastian hukum adalah dengan melakukan judicial review atau executive review. Kata Kunci : Konsistensi Vertikal, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, dan Pengesahan P3SRS

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Pan, Lindawaty Suherman Sewu, Faculty of Law Maranatha Christian University

Faculty of LawMaranatha Christian University

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-04-30

Cara Mengutip

Januar, O., Setiawan, A., & Sewu, P. L. S. (2019). PENGATURAN PENGESAHAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN PADA PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 543 TAHUN 2018 DAN KONSISTENSITNYA TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI ATASNYA. Dialogia Iuridica, 10(2), 39–49. https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1530