PENGKAJIAN DAMPAK REGULASI RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
PENGKAJIAN DAMPAK REGULASI RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2262Kata Kunci:
ekstradisi, perekonomian negara, isu ekstradisi, optimalisasi perekonomianAbstrak
Undang-undang No 1 tahun 1979 tentang Ekstradisi telah menjadi dasar hukum bagi proses Ekstradisi di Indonesia. Undang-undang ini memiliki beberapa isu yang harus diperbaiki. Beberapa isu tersebut terdiri dari : (i) tidak ada pengaturan mengenai batas waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proses ekstradisi, (ii) proses ekstradisi di Indonesia telah gagal merefleksikan keinginan dari Pemerintah untuk mengoptimalkan aktifitas penegakan hukum. Untuk diperhatikan, aktifitas penegakan hukum yang optimal akan memberikan suatu keadaan stabilitas politik, mencegah menurunnya perekonomian dan atau keadaan tidak stabil, dan tujuan yang paling utama adalah memaksimalkan kesejahteraan sosial.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
PENGKAJIAN DAMPAK REGULASI
RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA
##submission.downloads##
Diterbitkan
2020-05-02
Cara Mengutip
Christiano, A. (2020). PENGKAJIAN DAMPAK REGULASI RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA: PENGKAJIAN DAMPAK REGULASI RUU EKSTRADISI TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT INDONESIA. Dialogia Iuridica, 11(2), 025–045. https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2262
Terbitan
Bagian
Articles