PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DENGAN PENINGKATAN PRODUK PANGAN BERSERTIFIKAT HALAL MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Penulis

  • Tarsisius Murwadji Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2392

Kata Kunci:

CSR, UMK, Pemberdayaan, Sertifikat Halal, Produk Pangan

Abstrak

Produk pangan halal merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam khususnya bagi konsumen Muslim. Beredarnya produk pangan di Indonesia salah satunya berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) yang turut memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian. Peningkatan kepemilikan sertifikat halal terhadap produk pangan halal UMK dapat dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh para stakeholders. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menekankan pada studi kepustakaan dan didukung dengan data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan guna pengembangan UMK salah satunya dapat melalui peningkatan produk pangan bersertifikat halal mengingat pasar konsumen produk halal di Indonesia sangatlah besar. Peningkatan produk pangan bersertifikat halal di UMK dapat melalui program CSR yang khusus bertujuan untuk memberdayakan dan mengembangkan UMK. Selain itu, melalui program CSR perusahaan dan stakeholders lain dapat menjadi mitra UMK dalam memasarkan produk pangan bersertifikat halal tersebut.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Books
Abdurrahman Konoras, Jaminan Produk Halal di Indonesia Prespektif Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: Rajawali Press, 2017.

Bambang Daru Nugroho, Fungsi Sosial Kegiatan Bank, Bandung: Yayasan Pendidikan Nasional, 2016.

Burhanuddin, Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal, Malang: UIN-Maliki Press, 2011.

Tulus Tambunan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia : Isu-Isu Penting, Jakarta : LP3ES, 2012.

Zulham, Peran Negara dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal, Jakarta: Kencana, 2018.

Journals
Aal Lukmanul Hakim, “Dissecting The Contents of Law of Indonesia on Halal Product Assurance”, Indonesia Law Review, Vol. 5, No. 1, 2015.

Asa Ria Pranoto, “Program CSR Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian Ekonomi Pasca Tambang di Desa Sarijaya”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 18, No. 1, 2014.

Asep Syarifuddin Hidayat and Mustolih Siradj, “Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Non Halal pada Produk Pangan Industri, Jurnal Ahkam, Vol. 15, No. 2, 2015.

Lin Aqiela, Santoso Tri Raharjo, and Risna Resnawaty, “Implementasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) El-Corps”, Share: Social Work Jurnal, Vol. 8, No. 2, 2018.

May Lim Charity, “Jaminan Produk Halal di Indonesia”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 14, No. 01, 2017.

Muhammad Ridwan, Hartutiningsih, and Massad Hatuwe, “Pembinaan Industri Kecil dan Menengah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Bontang”, Jurnal Administrative Reform, Vol. 2, No. 2, 2014.

Musyfikah Ilyas, “Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal Prespektif Maslahat”, Jurnal Al-Qadau, Vol. 4, No. 2, 2017.

Sodiman, “Sertifikasi Halal Produk Makanan Sebagai Perlindungan Konsumen Muslim; Studi di Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara”, Li Falah Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 3 No. 1, 2018.

Suparnyo, Anggit Wicaksono, and Wiwit Ariyani, “Model Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) pada Produksi Rokok di Kudus”, Jurnal Sosial dan Budaya, Vol. 6, No. 2, 2013.

Syafrida, “Sertifikasi Halal pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim”, Adil: Jurnal Hukum, Vol. 7 No. 2, 2016.

Tarsisius Murwadji, “Audit Mutu Hukum dan Mitigasi Terhadap Badan Usaha Milik Petani Sebagai Wujud Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Menghadapi Asean-China Free Trade Area”, Jurnal Ilmu Hukum Litigasi, Vol. 13, No. 2, 2012.

Tarsisius Murwadji, “Integrasi Ilmu Mutu Kedalam Audit Mutu Hukum Di Indonesia”, Jurnal Hukum POSITUM, Vol. 1, No. 2, 2017.

Teguh Tresna Puja Asmara and Tarsisius Murwadji, “The Role of Academics in Corporate Social Responsibility to Increase Business Capacity of Micro Small and Medium Enterprises”, Jurnal Hukum POSITUM, Vol. 4, No. 1, 2019.

Laws and Regulations
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.

Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.

Law Number 18 of 2012 concerning Food, Law Number 33 of 2014 regarding Halal Product Guarantee.

Regulation of the Republic of Indonesia Number 32 of 1998 concerning Development and Development of Small Businesses.

Regulation Number 66 of 1999 concerning Food Labels and Advertisements.

Other Sources
Fatwa of Indonesian Ulema Council Number 4 of 2003 concerning Halal Fatwa Standardization.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-05-02

Cara Mengutip

Murwadji, T. (2020). PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DENGAN PENINGKATAN PRODUK PANGAN BERSERTIFIKAT HALAL MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY. Dialogia Iuridica, 11(2), 001–015. https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2392