Life Insurance in Maritime Labour Agreement as Legal Protection and Certainty for Fishermen

Penulis

  • Christin Septina Basani Faculty of Law, Universitas Kristen Maranatha

DOI:

https://doi.org/10.28932/di.v14i1.5348

Kata Kunci:

Life insurance , fisherman , maritime labour agreement

Abstrak

Perikanan menjadi hal yang  penting bagi bangsa Indonesia, Hal ini bukan saja karena prosentase wilayah laut lebih dari 50% (lima puluh persen), tetapi juga negara Indonesia terdiri dari kepulauan yang dihubungkan dengan laut, sungai dan danau. Sebagian besar untuk daerah-daerah yang berbatasan dengan laut menggantungkan hidupnya pada mata pencaharian sebagai nelayan, pembudidaya ikan, atau melakukan budi daya tambak garam. Khusus untuk nelayan permasalahan cuaca, iklim dan gelombang laut menjadi penentu terhadap hasil tangkapan. Kondisi alam yang dihadapi membuat nelayan harus berhadapan dengan risiko jiwa atau nyawanya. Kondisi alam ini menyembabkan dibutuhkannya perlindungan bagi nelayan. Perlindungan tersebut dapat berupa jaminan asuransi. Jaminan yang diwujudkan pemerintah  selama ini dengan mengadakan asuransi perikanan bagi nelayan. Asuransi ini ditujukan untuk nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam. Selain itu ada asuransi jiwa yang ditujukan untuk nelayan ikan tangkap. Tetapi tidak semua nelayan mengikuti asuransi ini. Khususnya nelayan kecil atau pun buruh nelayan yang menjadi anak buah kapal. Rata-rata yang mengikuti asuransi khususnya asuransi jiwa, adalah nelayan yang mempunyai kapal dengan kapasitas diatas 20 GT (gross tonnage atau tonase kotor), sedangkan untuk kapal yang berukuran 30 GT bisa memperkerjakan anak buah kapal sebanyak 15-20 orang dimana belum semuanya mengikuti asuransi perikanan atau asuransi jiwa. Kegunaan jaminan asuransi ini sebenarnya adalah untuk peningkatam kesejahteraan nelayan. Kesejahteraan nelayan yang masih harus diperjuangkan membuat pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Undang-undang ini berguna untuk mengatur kepastian hukum terkait kesejahteraan nelayan dan perlindungan hukum bagi nelayan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Books

Daniel Perwira, et. al, Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Sistem Jaminan Sosial: Pengalaman Indonesia, Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU, 2003.

Jimly Asshiddiqie; Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

Philipus M. Hadjon dan Titiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015

S.F. Marbun, Hukum Administrasi Negara 1, Yogyakarta: FH UII Press, 2012.

Journals

Ahlil Ahdin, “Pengertian Pertanian Dalam Ekonomi”, Fakultas Kehutanan Universitas Tastaludako: Jurnal Academia, 2020.

Djumran Yusuf, et. al, “Peranan Koperasi sebagai Penyedia Kebutuhan Nelayan di Kabupaten Barru”, Jurnal IPTEKS PSP, Volume 1 No. 2, 2014.

Elviandri, et. al, “Quo Vadis: Negara Kesejahteraan: Meneguhkan Ideologi Welfare State Negara Hukum Kesejahteraan Indonesia”, Jurnal UGM: Mimbar Hukum, Volume 31 No. 2, 2019.

Hadijah, et. al, “Efektivitas Perjanjian Kerja Laut Sebagai Syarat Kelaiklautan Dan Kesejahteraan Anak Buah Kapal Indonesia”, Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi dan Logistik (JMBTL), Volume 6 No. 3, 2020.

Sonhaji, “Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Kecelakaan Kerja Yang Terjadi Pada Pekerja/Buruh di PT III Pellindo Semarang”, Administrative Law & Governance Journal, Volume 4 No. 2, 2021.

Yovrin Revany dan Kirwani, “Perkembangan Usaha Koperasi Unit Desa (KUD) Melalui Partisipasi Anggota Maupun Non Anggota Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto”, Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE) Universitas Negeri Surabaya, Volume 4 No. 3, 2016.

Thesis or Dissertation

Nany Suryawati, Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi, Simposium Nasional & Call for Paper Universitas Kanjuruhan Malang, 2018.

Said Sagaff Assegaff, Peran Koperasi Nelayan “Usaha Bahari” Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan di Desa di Kampung Baru Kecamatan Banda Naira Kabupaten Maluku Tengah, Thesis Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, 2020.

Laws

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintahan No. 7 Tahun 2000 Tentang Pelautan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Perikanan Migran

Websites

Alfinatun Nazula, Strategi Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Untuk Meningkatkan Minat Asuransi Nelayan Mandiri di Kabupaten Rembang, http://lib.unnes.ac.id/36653/1/7111414038_Optimized.pdf, accessed on 10 March 2022.

Anonim, Koperasi Unit Desa, https://kud.co.id/koperasi-unit-desa/, accessed on 10 March 2022.

Asuransi Jasindo, Asuransi Nelayan, https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar pendukung/PUSLATLUH%20KP/Materi/Asuransi%20Nelayan%20Komersial.pdf, accessed on 10 March 2022.

Depriyanto, Peranan Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Bahari Dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat Nelayan Eretan Kulon Indramayu, (http://repository.syekhnurjati.ac.id/144/1/Depriyanto.pdf), accessed on 9 July 2022.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunung Kidul, Hadirnya Koperasi Unit Desa Memiliki Peran dan Manfaat, https://kukm.gunungkidulkab.go.id/berita-139/hadirnya-koperasi-unit-desa-memiliki-peran-manfaat-.html, accessed on 10 March 2022.

Francisca Christy Rosana, KKP Wajibkan pemilik Kapal Beri Asuransi ABK Sebagai Syarat Perjanjian Kerja, https://bisnis.tempo.co/read/1375052/kkp-wajibkan-pemilik-kapal-beri-asuransi-abk-sebagai-syarat-perjanjian-kerja?page_num=2, accessed on 10 March 2022.

Hanan Wiyoko, KUD Mino Saroyo Asuransikan 12.000 Nelayan, https://jogja.tribunnews.com.2012/01/11/kud-mino-saroyo-asuransikan-12.000-nelayan, accessed on 9 July 2022.

Helda Sihombing, Asuransi Nelayan: Arti, Manfaat, Cara Mendapatkan Bantuan, https://lifepal.co.id/media/asuransi-nelayan/, accessed on 10 March 2022.

Ika, Revitalisasi Peran KUD Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa, https://ugm.ac.id/id/berita/680-revitalisasi-peran-kud-untuk-kesejahteraan-masyarakat-pedesaan, accessed on 10 March 2022.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Siaran Pers Kementrian Kelautan dan Perikanan, Langkah KKP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan, https://kkp.go.id/kkp/artikel/39318-langkah-kkp-selamatkan-nelayan-dari-kecelakaan-kapal-ikan, accessed on 10 March 2022.

Kominfo, Bantuan Premi Asuransi Nelayan, https://www.kominfo.go.id/content/detail/9456/bantuan-premi-asuransi-nelayan/0/artikel_gpr, accessed on 10 March 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ingin Bantuan, Nelayan Wajib Punya KUSUKA, https://www.belitungtimurkab.go.id/?p=13134, accessed on 9 July 2022.

Prabu Kresno, Konsep “Welfare State Theory” Maksimalkan Peran Pemerintah, https://kumparan.com/bathara-kresno/konsep-welfare-state-theory-maksimalkan-peran-pemerintah, accessed on 10 March 2022.

Setiawan Adiwijaya, Nelayan Bisa Dapat Asuransi Dari Menteri Susi, Ini Syaratnya, https://bisnis.tempo.co/read/792223/nelayan-bisa-dapat-asuransi-dari-menteri-susi-ini-syaratnya, accessed on 10 March 2022.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-11-29 — Diperbaharui pada 2023-01-12

Versi

Cara Mengutip

Basani, C. S. (2023). Life Insurance in Maritime Labour Agreement as Legal Protection and Certainty for Fishermen. Dialogia Iuridica, 14(1), 127–145. https://doi.org/10.28932/di.v14i1.5348 (Original work published 29 November 2022)