Sebuah PENGELOLAAN LIMBAH PLASTIK BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN TANAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v15i1.6596Kata Kunci:
plastic waste management, soil pollution, laws and regulationsAbstrak
Semakin tingginya penggunaan dan konsumsi plastik di era modern ini menimbulkan berbagai permasalahan terhadap lingkungan. Sampah plastik sulit untuk terurai dan pengelolaannya yang kurang efektif, berdampak pada pencemaran tanah yang semakin hari semakin meningkat. Implementasi akan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan sampah plastik ditemukan belum berjalan secara efektif. Artikel ini akan meninjau secara normative mengenai berbagai aturan mengenai pengelolaan sampah khususnya sampah plastik di Indonesia. Tinjauan dan analisis akan penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normative dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Temuan utama mengungkapkan, masih terdapat kurangnya efektivitas dari pengelolaan sampah dan belum adanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai pengelolaan sampah plastik. Lebih lanjut, artikel ini mencoba untuk menguraikan arah kebijakan peraturan perundang-undangan dalam mengelola sampah plastic untuk mencegah penceran tanah lebih lanjut di Indonesia. Belum adanya pengaturan khusus akan pengelolaan sampah plastic menjadi suatu hambatan tersendiri bagi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan sampah yang efektif.Unduhan
Referensi
Books
Hamzah, Andi. Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta, Sinar Grafika, 2005.
Selke, Susan. E M and John D. Culter. Plastics Packaging. In: Plastic Packaging: Properties, Processing, Applications, and Regulations. Cincinnati, Ohio, USA, Hanser Publications, 2016.
Safitri, Pramudya A., et al. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018: Pengelolaan Sampah. Jakarta, Badan Pusat Statistik, 2018.
Sumaatmadja, H. Nursid. Manusia Dalam Konteks Sosial, Budaya dan Lingkungan Hidup. Bandung, Alfabeta, 2012.
Journals
Atasu, Atalay. “Operational Perspectives on Extended Producer Responsibility.” Journal of Industrial Ecology, Vol. 23, No. 6, 2018, pp. 744-750. https://doi.org/10.1111/jiec.12816.
Ayu, Bumi and Mella Ismelina F. Rahayu. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kepemilikan Tanah Adat Kei.” Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Vol. 3, No. 2, pp. 279-293, https://doi.org/10.24970/bhl.v3i2.81.
Fasa, A. W. H. “Aspek Hukum Dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Mengenai Ekonomi Sirkular Dalam Rangka Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.” Rechtsvinding, Vol. 10, No. 3, 2021, pp. 339–357. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.774.
Hysa, E., et al. “Circular economy innovation and environmental sustainability impact on economic growth: An integrated model for sustainable development.” Sustainability, Vol. 12, No. 12, 2020, pp. 1–16, https://doi.org/10.3390/su12124831.
Ismelina, Mella and Anthon F. Susanto. “Paradigma Relasi Manusia dan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal di Masa Pandemi Covid-19.” Bina Hukum Lingkungan, Vol. 5, No. 3, 2021, pp. 483-493, https://doi.org/10.24970/bhl.v5i3.212.
Jambeck, Jenna R., et al. “Plastic waste inputs from land into the ocean.” Science, Vol. 34, No. 6223, 2015, pp. 768-771, https://doi.org/10.1126/science.1260352.
Karuniastuti. “Danger of Plastic Waste on Human Health and Environment.” Forum Technology, Vol. 3, No. 1, 2012, pp. 6-14.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Bumi Dalam kantong Plastik.” Media Keuangan Transparansi Informasi Kebijakan Publik, Vol. 14, No. 144, 2019.
Maskun, Hasbi Assidiq, et al. “Tinjauan Normatif Penerapan Prinsip Tanggung Jawab Produsen dalam Pengaturan Tata Kelola Sampah Plastik.” Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Vol. 6, No. 2, 2022, pp. 184-200, https://doi.org/10.24970/bhl.v6i2.239.
Pertiwi, Andarani, et al. “Preliminary Study on Plastic Waste Handling in Semarang City-Indonesia: Estimated Generation and Existing Management.” E3S Web of Conferences. Vol. 73, 2018. pp. 1-5, https://doi.org/10.1051/e3sconf/2018730.
Rafidah and Ahmad Ridho Ismail. “Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak.” Jurnal Sulolipu, Vol. 18, No. 2, 2018, pp. 216-222, https://doi.org/10.32382/sulolipu.v18i2.1161.
Rahayu, Mella Ismelina Farma, et al. “Gerakan Sosial Pemberdayaan Hukum Dalam Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Melalui Metode Patanjala.” Bina Hukum Lingkungan, Vol. 2, No. 1, 2017, pp. 47-56, https://doi.org/10.24970/bhl.v2i1.48.
Rahmayani, Chanidia Ari and Aminah. “Efektifitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup di Kota Semarang.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 3, No. 1 2021, pp. 18-33, https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.18-33.
Sahil, J, et al. “Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah di Kelurahan Dufa Dufa Kota Ternate.” Jurnal Bioedukasi, Vol. 4, No. 2. 2016, pp. 478-487, https://doi.org/10.33387/bioedu.v4i2.160.
Syarif, R., et al. "Pengenalan Konsep Ekonomi Sirkular Melalui Webinar - Ekonomi Sirkular: Solusi Masalah Persampahan di Indonesia." Celebes Journal of Community Services, Vol. 1, No. 1, pp. 28-35, https://doi.org/10.37531/celeb.v1i1.176.
Proceedings
Kuswardhani and Zulhelfa. “The Effect of Government Policy on Using Fewer Plastic Bags Towards Society’s Awareness of Going Green.” Proceedings of The Asia Tourism Forum: 2016-The 12th Biennial Conference of Hospitality and Tourism Industry in Asia, 2016.
Law and Regulations
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2009 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Online Resources
Badan Pusat Statistik. “Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun 2020-2022.” bps.go.id, https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). “Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah.” KLHK RI, https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/data/capaian.
National Plastic Action Partnership (NPAP). “Radically Reducing Plastic Pollution in Indonesia: A Multistakeholder Action Plan National Plastic Action Partnership.” NPAP Insight Report, April 2020 https://globalplasticaction.org/wp-content/uploads/NPAP-Indonesia-Multistakeholder-Action-Plan_April2020.pdf.
Cordova, Muhammad Reza, et al. “Naskah Akademik Inisiasi Data Sampah Laut Indonesia Untuk Melengkapi Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Sesuai Peraturan Presiden RI No.83 Tahun 2018.” Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2019, https://sampahlaut.id/wpcontent/uploads/2020/02/Naskah-Akademik-Inisiasi-Data-Sampah-Laut-Lembaga-Ilmu-PengetahuanIndonesia-LIPI.pdf.
World Economic Forum. “The new plastic economy: Rethinking the Future of Plastics.” World Economic Forum Industry Agenda, January 2016, http://www3.weforum.org/docs/WEF_The_New_Plastics_ Economy.pdf.
Puspita, Ratna. “KLHK: Ada Daerah Hanya Ikut-ikutan Aturan Pengurangan Plastik.” Republika, https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qgc3hj428.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Edy Suasono, Arsy Linardi, M Valdin Yudinata, Frida Juliany Hasibuan, Dedy Yunizar, Subur Yohana
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.