Membangun Norma Internasional Kecerdasan Buatan: Evaluasi Peran UNESCO dan OECD dalam Merumuskan Prinsip Etika Global
International AI Norms: The Role of UNESCO and OECD in Global Ethics
Abstrak
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang besar dan juga akan resiko serius terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan stabilitas ekonomi global. Di tengah tidak adanya suatu regulasi internasional yang bersifat mengikat, UNESCO dan OECD telah memformulasikan suatu prinsip etika AI yang berfungsi sebagai soft law, yaitu suatu norma internasional yang tidak memiliki kekuatan hukum formal, tetapi berperan sebagai pedoman global. Artikel ini dibuat untuk mengevaluasi bagaimana kontribusi UNESCO dan OECD dalam merumuskan prinsip etika AI serta menganalisis transformasi prinsip tersebut menuju hard law yang mengikat secara hukum internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah dokumen internasional, teori hukum, serta praktik regulasi AI terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNESCO menitikberatkan pada pendekatan berbasis hak asasi manusia (human rights-based approach), sementara OECD menekankan pada inovasi dan pertumbuhan ekonomi (innovation and economic growth approach). Keduanya saling melengkapi dalam membentuk kerangka multi-dimensional yang relevan untuk tata kelola AI global. Transformasi soft law menjadi hard law dapat terjadi melalui perjanjian internasional, domestikasi prinsip etika ke dalam hukum nasional (seperti EU AI Act 2024), serta melalui standar teknis dan sertifikasi global (misalnya ISO/IEC 42001:2023). Hal ini memperkuat argumen bahwa norma etika AI memiliki prospek nyata untuk berkembang menjadi instrumen hukum internasional yang enforceable, sekaligus menjawab tantangan etika dan ekonomi dari pemanfaatan AI.##submission.downloads##
Diterbitkan
2025-09-30
Cara Mengutip
Joko, J. (2025). Membangun Norma Internasional Kecerdasan Buatan: Evaluasi Peran UNESCO dan OECD dalam Merumuskan Prinsip Etika Global: International AI Norms: The Role of UNESCO and OECD in Global Ethics. Iuridica Et Societas, 1(1), 113–137. Diambil dari http://114.7.153.31/index.php/iuridica/article/view/13334
Terbitan
Bagian
Articles
